Tiga usulan politik delegasi Parlemen Indonesia disetujui pada Sidang Komisi Bidang Politik ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) di Kualalumpur, Malaysia, Rabu 9 September 2015. Delegasi Parlemen Indonesia di Komite Politik diwakili oleh Indro Hananto (F-PG) dan Muhammad Syafruddin (F-PAN).
Ketiga usulan tersebut yakni, pertama menyangkut isu good governance untuk menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kedua, soal money laundering. Dan, ketiga tentang terorisme. Ketiga usulan ini disepakati akan menjadi fokus AIPA kedepan dalam bidang politik di wilayah ASEAN.
“Sebetulnya, kami menawarkan 4 usulan, namun usul mengenai korupsi tidak disepakati. Akhirnya, ketiga poin itu kita tawarkan, dan Alhamdulillah ketiganya bias disepakati. Itu menurut saya luar biasa,” kata Anggota Delegasi Indonesia, Indro Hananto (F-PG).
Indro menambahkan, “Pada usulan soal terorisme, diharapkan ada kerjasama terutama dialog agama dan budayawan supaya rasa ekstrem bias berkurang”.
Sementara dalam siding komisi lainnya yang membahas soal ekonomi, Indonesia diwakili oleh Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani. Tiga hal menjadi kesepakatan dalam siding itu yang dua di antaranya merupakan usulan Indonesia dan satu usul dari delegasi Parlemen Vietnam.
“Dalam komite ekonomi tadi dibicarakan 3 resolusi. Pertama trade and industry, narrowing the gaps, dan ketiga bagaimana melancarkan perekonomian di ASEAN,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, usai sidang.
Wiryanti menjelaskan, ada dua usulan yang disampaikan Delegasi Indonesia. Pertama, soal timezone dan kedua soal perdagangan antar negara.
“Malaysia tadi mengusulkan satu time zone, kita tak setuju, karena Negara kita luas, dan ini akan menurunkan produktivitas, karenanya kita tetap 3 time zone. Kedua soal perdagangan antar negara, karenakan nanti Desember akan berlaku Masyarakat Ekonomi Asean yang antara lain free trade, investment dan skill labour movement,” imbuh Wiryanti.
“Masing-masing Negara harus menghargai regulasi ini. Memang kita memberikan rekomendasi kepada masing-masing Negara untuk memberikan perhatian pada MEA. Tapi bukan berarti Negara itu tidak punya peraturan. Kita harus tetap menghargai peraturan yang ada di Negara itu,” tambah politikus asal dapil Jakarta itu.
Dalam kesempatan itu, lanjut Wiryanti, Indonesia juga menyoroti perihal MEA yang akan berlaku Desember mendatang. Karena itu, Indonesia menekankan agar MEA yang diikuti pergeseran arus manusia jangan sampai merugikan salah satu negara-negara ASEAN.
Sumber : viva