Ilustrasi by Kumparan.com

Tiga Terduga Teroris di Jambi Sebagai Perakit Bom

Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tiga terduga teroris yang diamankan di Jambi, diduga membantu pengiriman orang-orang ke Filipina dan merupakan perakit bom. Ketiga terduga teroris itu berinisial S (38), R (39), dan RB (45) dan ditangkap di Desa Kasang Kampeh kecamatan Kampeh Ulo kabupaten Muara Jambi.

“Keterlibatan S (38), R (39), dan RB (45) adalah mengupayakan pengiriman orang-orang ke Filipina dan kemudian melakukan praktik-praktik membuat bahan peledak. Kepolisian masih memeriksa ketiga terduga teroris itu secara intensif. Dan apabila mereka terbukti melakukan upaya-upaya terorisme, maka akan diproses hukum. Jika tidak dikembalikan ke keluarga,” kata Martinus di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017)

Sedangkan, Saka Panji Trisno (SPT-39) dibekuk Tim Densus 88/Antiteror Polri karena dugaaan pengiriman sejumlah warga negara Indonesia (WNI) pelaku teror ke Filipina dan Suriah. SP yang dibekuk di Serpong diduga menjadi penggalang dana untuk mengirim teroris ke Filipina dan Suriah. Dia dibekuk sekitar pukul 06.00 WIB di pintu masuk Perumahan Melia Grove, Serpong, Tangerang Selatan.

Ketiga orang yang ditangkap di Jambi masih diperiksa intensif. Apabila terbukti melakukan upaya terkait terorisme, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, apabila tidak melakukan upaya terkait terorisme, akan dikembalikan ke keluarga. SPT yang beralamat di kelurahan Pakujaya, Tangsel dibawa ke Mako Brimob.