Bekasi – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong
peran aktif Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah (Tiga Pilar
Kewilayahan) dalam upaya penanggulangan terorisme di tingkat
kelurahan/desa di Kabupaten Bekasi melalui kegiatan Sosialisasi Buku
Saku Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme di
Kelurahan/Desa di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada Rabu
(18/9/2024).
Koordinator Pengembangan Sistem Operasi Direktorat Pembinaan
Kemampuan, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT,
Moch. Andriansyah, S.T., M.M., mengatakan dengan adanya sosialisasi
buku saku tersebut, kemampuan Tiga Pilar dalam rangka melakukan
deteksi dan cegah dini potensi radikal terorisme di lingkungan
kelurahan/desa dapat meningkat.
“Buku ini merupakan inisiasi dari BNPT, yang dimaksudkan untuk
memberikan pengetahuan tentang radikal terorisme serta upaya yang
dapat dilakukan dalam deteksi dan cegah dini potensi radikal terorisme
di lingkungan masyarakat kelurahan/desa sehingga kapasitas dan
kemampuan tiga pilar dalam penanggulangan terorisme di kelurahan/desa
dapat meningkat,” jelasnya.
Sebagai panduan praktis dalam melakukan deteksi dan cegah dini, buku
saku ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman Tiga Pilar dalam
melakukan sosialisasi informasi terkait bahaya ancaman radikal kepada
masyarakat di kelurahan/desa di seluruh Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap buku ini dapat berguna bagi unsur pilar kewilayahan
untuk mensosialisasikan informasi mengenai bahaya ancaman paham
radikal terorisme di lingkungan kelurahan/desa, dan mampu mendorong
masyarakat berperan aktif dalam berbagai bentuk tindakan deteksi dan
cegah dini terhadap potensi radikal terorisme di lingkungan masyarakat
kelurahan/desa,” katanya.
Sementara itu, dihadapan para unsur Tiga Pilar Kewilayahan Kabupaten
Bekasi ini, Andriansyah juga menegaskan pentingnya peran mereka
sebagai ujung tombak pertahanan dan keamanan di kelurahan/desa
terlebih di wilayah Kabupaten Bekasi dimana faktanya terdapat 17
operasi penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme dalam jangka
waktu 4 tahun terakhir.
“Unsur tiga pilar kewilayahan, yakni bhabinkamtibmas, babinsa, dan
lurah/kepala desa. ketiganya adalah ujung tombak pertahanan dan
keamanan di tingkat kelurahan/desa,” ungkapnya.
Dalam rangka menjaga agar lingkungan masyarakat kelurahan/desa bebas
dari paham radikal terorisme, BNPT pun berharap agar sinergisitas
antara Tiga Pilar Kewilayahan dapat berjalan dengan kuat.
“Kerja sama yang terjalin antar unsur tiga pilar adalah kunci untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi potensi penyebaran
paham radikal terorisme yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan
negara,” katanya.
Peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Buku Saku Deteksi dan
Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme di Kelurahan/Desa di Kabupaten
Bekasi terdiri dari unsur perwakilan Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509
Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Bakesbangpol Kabupaten Bekasi
serta lurah/kades dari sejumlah kelurahan dan desa di Kabupaten
Bekasi