Bandar lampung – Sebanyak Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hari ini ada tiga warga binaan kita di lapas yang mengucap ikrar setia kepada NKRI. Mudah-mudahan ini langkah awal mereka untuk dapat menjadi lebih baik lagi ke depan,” kata Kalapas Kelas I Bandarlampung, Maizar, di Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan ikrar warga binaan terorisme tersebut merupakan suatu kerja sama antarinstansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan sehingga dapat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dari hati.
“Kasus terorisme ini bersama-sama kita peduli dan menjadi perhatian kita dengan ketulusan dan kesadaran sehingga mereka mengucapkan janji setia kepada NKRI,” kata dia.
Maizar meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar terus menyirami kebaikan dan nasihat-nasihat kepada warga binaan lainnya yang belum melakukan ucap ikrar setia kepada NKRI.
“Di Lapas ini ada delapan yang sudah ikrar dan satu yang masih dalam proses. Saya yakin untuk saudara kita yang belum ucap ikrar dengan kesadaran dan keikhlasan dapat kembali menjadi bagian dari NKRI,” katanya.
Ia menambahkan untuk satu warga binaan yang belum mengucap ikrar sampai saat ini sudah berkelakuan baik dan sudah mau berkomunikasi bersama warga binaan lainnya.
“Sudah mau bergabung dan sudah mengenal lingkungan yang ada di blok. Dia juga sudah terlihat mau bicara sesama warga binaan lainnya. Mudah-mudahan ini awal yang baik,” katanya.
Hadir dalam kegiatan ikrar NKRI narapidana terorisme tersebut di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan, Ketua PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan, dan unsur terkait TNI-Polri, serta BNPT.