Malang – 3 Warga Binaan tindak pidana khusus terorisme yang menghuni Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang disaksikan perwakilan dari Instansi Terkait se-Malang Raya.
Ketiga Narapidana Teroris (napiter) tersebut berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari dalam sambutannya menyatakan bahwa ikrar setia pada NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat.
Dalam rangka pernyataan ikrar setia pada NKRI di Lapas Kelas Kelas I Malang sebelumnya telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan dengan berbagai pihak yang terkait dalam program deradikalisasi.
Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seluruh Warga Binaan tindak pidana terorisme yang berikrar.
“Semoga ke depan, Lapas Kelas I Malang tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam membina Warga Binaan yang belatar kasus Terorisme,” ujar Heri Azhari selaku kalapas Kelas I Malang dalam keterangannya, Minggu (18/6).
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.