Tiga Napi Teroris dari Lapas Cikeas Dipindahkan Ke Lapas Kediri Untuk Pembinaan

Jakarta – Tiga narapidana kasus terorisme dari rumah tahanan Cikeas
Bogor, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan kelas 2A Kota Kediri,
Jawa Timur, Rabu (6/12/2023). Pemindahan tiga narapidana teroris ini
dilakukan atas program dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

dengan pengawalan ketat petugas Densus 88. Tiga narapidana teroris
tersebut masing-masing AS warga Gresik yang divonis 3 tahun penjara,
HS warga Malang divonis 5 tahun penjara , dan W warga Makassar dengan
vonis 3 tahun 6 bulan.

Kalapas Kelas 2a Kediri, Hanafi mengatakan, pemindahan ketiga napi
terorisme ke Lapas Kediri ini mengikuti program Direktorat Jendral
Pemasyarakat yang ditunjuk. Untuk tahapan awal akan dilakukan
assesmen, nantinya ketiga napi ini akan ditempatkan diruang isolasi
khusus,  dan mendapatkan perlakuan khusus yakni di ruang isolasi
pengenalan lingkungan, agar tidak memprovokasi napi lain.

“Hal ini tentu tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar
belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda beda, Selain itu dalam
melaksanakan program pembinaan napiter, petugas pemasyarakatan rentan
mendapatkan ancaman, baik ancaman terhadap individu, maupun terhadap
orang-orang di sekitarnya. “ Jelas Hanafi.

Hanafi menambahkan, dalam program pembinaan Napiter di dalam Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 2A Kediri nanti, pihaknya akan berkoordinasi
dengan instansi terkait dalam program pembinaannya, agar napiter dapat
melepaskan diri dari paham radikal yang selanjutnya memiliki pemahaman
komprehensif untuk menerima pihak yang berbeda pandangan dengan
mereka