Tiga Eks Narapidana Teroris di Samarinda Ikrarkan Setia NKRI

Samarinda – Tiga orang mantan narapidana kasus terorisme menyatakan
ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Markas
Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli mengatakan
pengucapan ikrar setia itu merupakan akhir dari proses deradikalisasi
yang dijalani para mantan narapidana terorisme tersebut.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini pembacaan ikrar setia NKRI dari tiga
orang mantan napiter (narapidana terorisme) yang ada di Samarinda
berjalan lancar dan tertib,” kata Ary dalam keterangannya, Sabtu
(23/3).

Sebelum menyatakan ikrar, para mantan narapidana terorisme itu telah
mendapatkan program pembinaan dari Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror Polri untuk membantu mereka melepaskan diri dari kelompok
teroris dan radikal yang bertentangan dengan NKRI.

“Sudah dapat pembinaan sebelumnya dan ini puncaknya mereka membacakan
ikrar setia NKRI,” jelas Ary.

Ary menegaskan bahwa ikrar tersebut dilakukan tanpa paksaan dan
merupakan bentuk komitmen para mantan narapidana terorisme untuk
kembali ke kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Semoga mereka bisa kembali ke masyarakat dan diterima baik menjadi
warga Kota Samarinda,” tambah Kapolresta.

Setelah membaca ikrar setia NKRI, tiga orang mantan narapidana
terorisme itu secara bergantian mencium bendera Merah Putih sebagai
bentuk penghormatan kepada negara Indonesia.

Tiga orang mantan narapidana terorisme masing-masing berinisial FZ
(33), LO (34), dan ZK (24) sebelumnya berafiliasi dengan organisasi
teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bekasi, JAD Poso, dan JAD
Sibolga, Sumatera Utara. Mereka didakwa dengan tuduhan terorisme dan
menjalani hukuman penjara selama 3 tahun hingga 5 tahun.

Setelah dibebaskan, para mantan narapidana terorisme itu menjalani
program deradikalisasi yang dilakukan Unit Kontra-Terorisme Indonesia
Densus 88 Antiteror. Program tersebut membantu mereka meninggalkan
ideologi ekstremis dan merangkul kembali prinsip-prinsip NKRI.

“Alhamdulillah hari ini, mereka telah kembali ke jalan yang benar,” ucap Ary.

Selama upacara pembacaan ikrar, FZ, LO dan ZK terlihat membaca sumpah
setia kepada NKRI dengan suara lantang.

“Upacara ini menandakan perkembangan positif dalam upaya Indonesia
melawan terorisme. Ini menunjukkan efektivitas program deradikalisasi
dalam merehabilitasi ekstremis dan mengintegrasikan mereka kembali ke
masyarakat,” jelas Kapolresta.

Kapolresta Samarinda berharap para mantan narapidana terorisme itu
akan diterima kembali di tengah masyarakat dan menjadi warga negara
yang produktif. “Kembalinya mereka membawa pesan damai dan pengingat
bahwa ekstremisme kekerasan tidak memiliki tempat di Indonesia,”
tambahnya