Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes polri menangkap empat tersangka teroris di wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta, Kamis (13/8/2020). Para tersangka teroris tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Koswara.
Dikutip dari KompasTV, dalam penangkapan tim satuan tugas mengamankan barang bukti mulai dari senjata tajam, telefon genggam sebuah buku serta pen gun atau alat tulis yang dibuat menyerupai senjata api.
Penangkapan tersangka teroris ini merupakan hasil pengembangan penangkapan kelompok teroris sebelumnya di sejumlah wilayah di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono belum bisa memberikan infomasi terkait penangakapan empat tersangka teroris tersebut. Menurutnya tim Satgas saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Setelah dapat data dari Densus 88 nanti kami sampaikan,” ujar Awi saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Sepanjang awal Agustus 2020 hingga saat ini, tim Satgas antiteror telah melakukan penangkapan 25 tersangka teroris di sejumlah wilayah. satu orang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di Jawa Timur, tiga tersangka teroris di Jawa Tengah dan enam orang di Riau. Kemudian 15 tersangka teroris di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Para tersangka yang ditangkap di Jawa Tengah dan Riau merupakan kelompok Jamaah Ansarut Daulah. Sementara 15 tersangka teroris di wilayah Jabar dan DKI Jakarta merupakan kelompok Koswara.