Jakarta – Penangkapan tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) oleh Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (23/4) pekan lalu saat hendak mengirim senjata membuka fakta baru.
AH yang merupakan anggota JAD Jawa Timur yang terpapar dan tertular paham terorisme ketika dia menjalani hukuman di Lapas Madura ternyata membeli senjata organik itu seharga Rp200 juta.
“Dibeli dari seorang oknum di Malang. Senjata apinya jenis organik. Juga ada senjata jenis pistol, magazine senjata api laras panjang, dan ratusan amunisi,” kata seorang sumber yang mengetahui kasus ini kepada awak media di Jakarta, Minggu, (26/4).
Sumber itu mengatakan jika senjata dan amunisi mematikan itu hendak dikirim ke sebuah kota di Pulau Jawa. Senjata itu diniatkan untuk i’dad atau melakukan persiapan sebelum kelak melangkah ke aksi teror.
“Dikirmkan ke kelompok baru tapi lama di kota tersebut. Dana ratusan juta itu juga kita tracing dari mana. Ini alarm karena kelompok lama ini aktif kembali bahkan dengan kemampuan dana yang besar,” sambungnya.
Seperti diberitakan AH yang merupakan warga Malang ini adalah eks narapidana karena pernah terlibat kasus pidana umum lalu dia menjalankan masa hukuman di Lapas Madura. Di saat itulah dia mengenal dan terpapar dengan tokoh JAD Jatim saat sama-sama menjalani masa hukuman di sana.