Jakarta – Kelompok jaringan teroris di Indonesia yang di komandani oleh Aman Abdurrahman terdakwa kasus bom Thamrin menggunakan aplikasi Telegram dalam berkomunikasi untuk menyiapkan peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Aman Abdurrahman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Salah seorang saksi bernama Adi Jihadi menceritakan, dia dihubungi kakaknya, Iwan Darmawan Muntho alias Rois, melalui telegram. Saat itu, Adi diminta Rois untuk mengambil uang sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) dari seseorang. Belakangan uang itu diketahui digunakan untuk keperluan teror bom Thamrin, termasuk untuk penyelundupan senjata.
Menurut Adi, orang yang menyerahkan uang tersebut juga menghubunginya melalui Telegram.
“Ada Telegram masuk, janjian di mana tempatnya. Saya bilang di Serang saja,” kata Adi saat memberikan kesaksian dikutip dari kompas.
Adi mengaku tidak mengenal orang yang memberikan uang kepadanya. Dia juga tidak tahu mengapa orang tersebut menghubunginya melalui Telegram.
“Saksi kenal?” tanya Jaksa Nana Riana.
“Tidak, karena dalam waktu satu hari saja, dia dua kali ganti nama Telegram-nya,” jawab Adi.
Telegram juga digunakan orang yang akan menerima uang tersebut dari Adi, yakni Suryadi Mas’ud. Mas’ud menghubungi Adi melalui Telegram untuk mengambil uang tersebut.
“Dia yang menghubungi saya pakai Telegram. Ketemuan di Giat. Pas ketemu ternyata saya kenal, Suryadi Mas’ud, dia teman kakak saya,” kata Adi.
Adi memberikan 3.000 dolar Amerika kepada Mas’ud. Dia juga memberikan 20.000 dollar AS untuk Zainal Anshori. Sisanya, dia berikan kembali kepada Ma’ud saat Mas’ud berada di Filipina.
Dalam kasus itu, Aman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.