Tersangka Teror Paris Divonis 20 Tahun

Brussels – Salah Abdeslam tersangka teror Paris 2015 lalu, divonis penjara selama 20 tahun. Namun vonis yang dijatuhkan Pengadilan Belgia di Brussels, Senin (23/4/2018), bukan untuk kasus teror Paris, tapi insiden baku tembak dengan polisi Belgia.

Salah Abdeslam dan tersangka lainnya, Sofien Ayari, tidak hadir ketika hakim pengadilan di Brussels membacakan putusan hukuman, yaitu 20 tahun untuk masing-masing tuntutan terorisme dan percobaan pembunuhan. Hukuman itu terkait dengan insiden baku tembak pada Maret 2016 dengan polisi, yang menyerbu rumah persembunyian Abdeslam pasca serangan teror November 2015.

Beberapa hari kemudian Abdeslam yang kelahiran Belgia ditangkap, hanya beberapa saat sebelum terjadi serangan teroris yang menelan korban jiwa di Brussels. Tim penyelidik yakin jaringan Perancis-Belgia yang terkait kelompok ISIS berada di balik serangan-serangan di Brussels dan Paris itu.

Dalam pernyataan yang disiarkan oleh televisi Perancis BFMTV, pengacara Abdeslam, Sven Mary, tidak mengesampingkan kemungkinan kliennya mengajukan banding.

Abdeslam yang kini berusia 28 tahun, berada dalam ruang isolasi di penjara dengan tingkat keamanan maksimal, di luar ibukota Paris. Ia juga akan menghadapi sidang pengadilan terkait beberapa serangan di Paris pada November 2015 yang menewaskan 130 orang. Tersangka lain, termasuk abang Abdeslam – Brahim, tewas tidak lama setelah serangan-serangan itu.

Dalam perkembangan lainnya kehidupan berangsur normal di distrik Molenbeek, Brussels, di mana Abdeslam dibesarkan dan bekerja di sebuah bar dengan abangnya.