Tersangka Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Dibawa ke Jakarta

Medan – Polda Sumatera Utara mengungkap ada 36 orang yang diamankan polisi di wilayah Sumut dan Aceh, usai peristiwa bom bunuh diri Polrestabes Medan pada Rabu, 13 November lalu. Dari jumlah itu seorang di antaranya dibawa ke Jakarta dan empat orang lain dilepas karena tak cukup bukti.

“Totalnya 36 kita amankan masing-masing 3 pelaku meninggal, 4 dilepas karena tak cukup bukti dan 1 sudah dibawa ke Jakarta. Selain itu ada 28 yang masih dalam penyidikan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, dikutip cnnindonesia.com, Kamis (5/12).

Kapolda tidak merinci lebih jauh siapa pelaku yang dibawa ke Jakarta. Dia menyebutkan penyidik masih mendalami kasus itu.

“Harapan kita akan terus dilakukan pendalaman agar bisa memberikan rasa aman ke masyarakat di Sumut,” ungkapnya.

Bom bunuh diri meledak di Mapolrestabes Medan pada 13 November lalu pukul 08.45 WIB. Terduga pelaku yang diidentifikasi seorang pria berinisial RMN (24), tewas dengan kondisi mengenaskan. Potongan tubuhnya berceceran di halaman Mapolrestabes Medan.

Sebelum terjadi ledakan, RMN terekam CCTV menggunakan jaket driver ojek online, sedang berada di halaman Mapolrestabes Medan. Ledakan itu juga mengakibatkan enam korban terluka, masing-masing empat polisi, satu pegawai harian lepas (PHL), dan satu warga sipil.

Selain itu, ledakan bom bunuh diri tersebut mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak. Tiga di antaranya kendaraan dinas dan satu kendaraan pribadi.