Sumedang – Eks narapidana terorisme (napiter) Dadang SA (59) meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Dadang adalah mantan napiter jaringan Ali Hamka. Dadang ditangkap Densus 88 Anti Teror di kediamannya di Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang pada Rabu, 10 Febuari 2016, lalu.
“Ya, yang bersangkutan adalah mantan terpidana teroris. Meninggal Senin malam dan langsung dimakamkan di TPU sekitar rumahnya di Cimalaka,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/6/2021) pagi.
Dedi menuturkan, pemakaman almarhum Dadang yang meninggal akibat Covid-19 dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan tidak terjadi penolakan dari warga. “Pemakaman berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari setempat,” tutur Dedi.
Sementara itu, Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan, Dadang dinyatakan positif Covid-19 hasil PCR. Dadang masuk dan dirawat di RSUD Sumedang sejak 20 Juni 2021, sekitar pukul 14.21 WIB. Sehari berselang, tepatnya Senin (21/6/2021) malam sekitar pukul 22.35 WIB, Dadang meninggal dunia.
Kasus Covid-19 Sumedang meningkat pasca-Lebaran Iwa menuturkan, dalam sehari kemarin, ada lima warga Sumedang yang meninggal akibat Covid-19. Kelima warga tersebut masing-masing satu orang dari lima kecamatan. Terdiri dari Kecamatan Cimalaka, Sumedang Utara, Situraja, Pamulihan, dan Cimanggung.
“Pemakaman untuk lima jenazah terkonfirmasi Covid-19 ini dilaksanakan sesuai dengan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19, dan berjalan lancar. Tidak ada penolakan dari warga sekitar,” ujar Iwa.