Terorisme Masih Jadi Ancaman Laten, Khususnya di ASEAN

Melbourne – Terorisme masih menjadi ancaman laten, khususnya di Asia Tenggara. Hal itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sampaikan dalam pertemuan “The 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM)” di Melbourne, Australia, pada Selasa (14/3/2023).

“Di kawasan Asia Tenggara, terorisme dan radikalisme masih akan menjadi ancaman serius. Berbagai kelompok teror afiliasi ISIS dan Al-Qaeda yang tetap berpotensi mengganggu stabilitas kawasan,” ujar Mahfud dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keamanan Siber Australia Clare O’Neil itu, kedua negara membahas soal Foreign Terrorist Fighters (FTF), radikalisasi online, radikalisasi perempuan dan generasi muda, serta perkembangan upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

“Proses radikalisasi melalui media sosial atau internet perlu diberikan perhatian yang lebih besar, mengingat sebagian besar serangan teror yang dilakukan oleh pelaku tunggal atau lone wolf. Sebagian besar pelakunya menjadi korban dari proses radikalisasi melalui media sosial atau internet,” kata Mahfud.

Indonesia dan Australia akan terus berkolaborasi dalam upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan melalui berbagai mekanisme kerja sama, baik itu di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral. Khusus di tingkat kerja sama sub-kawasan, Indonesia-Australia memimpin pertemuan Sub-Regional Meeting on Counter- Terrorism and Transnational Security (SRM) di tingkat menteri dan pertemuan Senior Official Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di tingkat pejabat senior.

Adapun negara peserta SRM antara lain Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pertemuan SOCTPF telah diadakan dua kali, yakni pada 2021 dan 2022, dan telah menghasilkan dokumen outcome bagi upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan. Utamanya dokumen high-level principles terkait pelindungan anak yang terasosiasi terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.