Palu – Masalah terorisme di Sulawesi Tengah (Sulteng) sangat serius
dan perlu ditangani secara tuntas. Pernyataan itu diungkapkan Rektor
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokrama Palu, Prof. Lukman S Thahir
menanggapi penangkapan tujuh terduga teroris di Sulteng.
“Saya mengajak semua komponen untuk tetap melihat terorisme ini adalah
masalah serius,” katanya di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2025).
Menurutnya, terorisme di wilayah Sulawesi Tengah bak fenomena gunung
es, yang dilihat permasalahannya telah selesai namun sesungguhnya
masih banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya teroris baru di
wilayah tersebut.
“Yang mungkin kita lihat tenang, sudah selesai masalah yang ada di
Sulawesi Tengah, tetapi banyak faktor yang melatarbelakangi,”
tuturnya.
Rektor UIN Datokarama ini menjelaskan, dampak dari gerakan yang
dilakukan oleh kelompok teroris tersebut bisa memberikan dampak kepada
masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah.
“Sehingga penanganan masalah itu harus tetap serius karena terorisme
itu bermain di rasa ketidakadilan, fenomena terorisme itu bermain di
rasa kekecewaan terhadap pelayanan publik, sehingga mau tidak mau itu
bisa jadi pemantik bagi mereka untuk kemudian mendapatkan semacam
pengaruh dari kelompok itu,” kata Lukman.
Lukman juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang sudah
berhasil menangkap anggota jaringan terorisme yang saat ini masih ada
di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia menyarankan agar seluruh lembaga lainnya bisa ikut terlibat dalam
penanganan terorisme di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
“Kita berharap jangan hanya BNPT, lembaga lain bisa bersama sama dan
juga bisa bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk kemudian
melakukan penanganan tentang paham terorisme ini,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen
Pol Agus Nugroho membenarkan terkait penangkapan tujuh orang anggota
yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Dari informasi yang diterima, ketujuh orang tersebut diantaranya empat
orang warga Kota Palu, dua orang warga Sigi dan satu orang warga
Kabupaten Poso.