Jakarta – Terorisme bukan jihad, terorisme adalah haram karena merusak. Hal ini sudah sudah tertuang dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme, bahwa terorisme bukan jihad, terorisme adalah haram karena terorisme merusak, tidak membawa kemaslahatan, itu fatwa MUI itu,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Penegasan ini disampaikan Wapres menanggapi aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022). Ternyata, pelaku merupakan mantan narapidana aksi terorisme di Cicendo beberapa tahun lalu yang terafiliasi dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
Untuk itu, Wapres menyampaikan penghargaan kepada MUI yang sejak dulu telah membantu program-program pemerintah terutama penanggulangan terorisme.
“Pemerintah menyampaikan penghargaan kepada MUI yang terus membantu program-program pemerintah baik dalam mengatasi pandemi maupun menghadapi terorisme.”
“Jadi dulu MUI di awal-awal membangun tim penanggulangan terorisme. Tim penanggulangan terorisme itu tim penanggulangan terorisme dan kita melakukan beberapa (fatwa haram terorisme),” ungkap Wapres.
“Kemudian melakukan pelurusan paham membuat buku-buku meluruskan makna jihad, meluruskan lagi, itu yang sudah dilakukan dan saya kira lembaganya masih ada ya. Oleh karena itu ternyata ini masih perlu diefektifkan lagi untuk bisa kembali ke islam wasathiyah,” jelas Wapres.
Wapres pun meminta Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) yang sekarang menjadi Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET( MUI lebih diintesifkan lagi.
Kiai Ma’ruf menegaskan kasus bom bunuh diri di Bandung menunjukkan masih ada pemahaman keliru tentang jihad dan perlu ada upaya untuk meluruskan kembali paham yang salah tersebut.
“Ternyata ini masih perlu diefektifkan lagi untuk bisa kembali ke Islam wasathiyah,” tutup Wapres.