Tulungagung – Tidak ada agama yang mengamini aksi teror pada
oknum-oknum radikalisme ekstrimis. Timbulnya aksi terorisme merupakan
sebuah virus dari ideologi yang berlawanan dengan ideologi Pancasila.
Maka dari itu perlu peran masyarakat untuk saling menjaga serta
mengawasi rumah-rumah ibadah di Tulungagung.
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
RI, Brigjend Pol R Ahmad Nurwahid mengatakan, radikalisme terorisme
merupakan virus ideologi yang dapat menyasar kepada siapa saja tanpa
pandang bulu. Menurut dia, agama tidak ada kaitannya dengan tumbuhnya
terorisme baik di Tulungagung maupun di Indonesia.
“Radikalisme terorisme itu virus ideologi yang bisa menyasar siapa
saja, tak peduli ras, suku, maupun agama. Agama tidak ada kaitannya
dengan aksi terorisme ini,” ujar Nuwakhid, Senin (1/10/2023).
Ia menambahkan, tidak ada satu pun agama yang mengajarkan aksi-aksi
yang tercermin pada perbuatan teror. Hal itu berkaitan dengan
oknum-oknum dari umat beragama.Memang tidak dapat dipungkiri adanya
teroris yang berlindung pada topeng agama lantaran salah dan
menyimpang dalam memaknai maupun mengamalkan agamanya.
“Jadi bukan agamanya. Tidak ada agama yang mengajarkan aksi-aksi
terorisme. Itu merupakan oknum dari umat beragama yang salah dan
menyimpang dalam memaknai hingga mengamalkan agamanya,” ucapnya.
Kemudian untuk meminimalkan virus ideologi tersebut, kaat dia, perlu
mekanisme untuk mengontrol rumah ibadah.Dari pihaknya hanya
mengoordinir dan merumuskan kebijakan agar virus ideologi tersebut
tidak menjangkit umat beragama di Tulungagung. Tentu tugas itu perlu
peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan secara komprehensif.
“Di mana ada rumah ibadahnya, masyarakat berhak mengawasi dan
menginformasikan setiap ada kejadian yang sekiranya bertentangan
dengan komitmen kebangsaan dan keluar dari konteks toleransi dalam
beragama,” paparnya.
Ia mengungkapkan bahwa apabila terdapat kegiatan apapun bentuknya yang
menafikkan ketiga hal tersebut maka perlu dicurigai. Termasuk adanya
oknum penceramah yang mengajarkan intoleransi, permusuhan, kebencian
dan sikap anti pada negara.
“Kalau ada oknum itu, siapa pun mereka, apapun agama mereka. Ini harus
diinformasikan ke pihak berwajib,” pungkasnya.