Teroris Umar Patek Jadi Petugas Paskibra di Lapas Porong

Jakarta – Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lilik Bambang mengatakan, pada peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Indonesia, terpidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, akan menjadi Paskibra. Terpidana 20 tahun penjara itu akan menjadi Paskibra di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo, Kamis (17/8/2017) besok.

Dikatakan, Umar Patek menjadi Paskibra bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak tertentu, melainkan murni dari keinginan sendiri. “Dia menjadi petugas pengibar bendera tanpa syarat apa pun diberikan kepadanya. Ini murni karena Umar Patek cinta kepada bangsa dan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepadanya,” jelas Lilik Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Lilik juga menjelaskan, Umar sebagai petugas pengibar bendera merah putih dalam acara resmi di Lapas Porong Sidoarjo, bukanlah yang pertama kali. Umar pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional pada 2015 silam. Namun untuk upacara peringatan hari kemerdekaan, ini yang akan menjadi kali pertama.

Umar Patek bersedia menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia dan hal itu menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik. Walau demikian, pembinaan WBP teroris di Lapas Porong tidaklah berjalan sendiri. Sebab, ada dukungan yang besar dari pihak lain.

Dukungan itu berasal dari Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk menangani proses deradikalisasi kepada WBP terorisme. “Kerja sama yang sangat bagus ini akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.

Lilik menuturkan, selain ada sosok Umar Patek yang menjalani hukuman di Lapas Porong. Juga terdapat beberapa nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beken lainnya di sana. Sebut saja Suud Rusli, terpidana hukuman mati untuk kasus pembunuhan bos Asyaba Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Edy Siyep.

Dikatakan, yang melatih Umar Patek menjadi petugas pengibar bendera pada upacara peringatan kemerdekaan, adalah Suud Rusli, yang merupakan mantan anggota Marinir. Pembinaan kepada WBP di Lapas Porong juga melihat potensi yang dimilik Suud Rusli sebagai mantan tentara, yang memiliki skill baris-berbaris dalam upacara. Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara penaikan bendera kepada Umar Patek.

Apa yang dilakukan Umar Patek diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada WBP lainnya, terutama kepada WBP kasus terorisme, supaya sadar dan kembali memberikan yang terbaik kepada Tanah Air. “Semoga langkah Umar Patek menjadi inspirasi WBP lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.