Teroris Abu Sayyaf Bebaskan Dua Sandera WNI, Satu Lagi Masih Diupayakan

Jakarta – Kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina membebaskan dua WNI yang disandera. Sementara untuk pembebasan satu WNI lagi masih diupayakan.

“Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, dua WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan ASG pada tanggal 22 Des 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12).

Sederet langkah diplomasi sudah dilakukan untuk membebaskan tiga WNI ini. Mulai dari pembicaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga pembicaraan Menlu RI Retno Marsudi dan Menhan Filipina. Pebicaraan itu lalu ditindaklanjuti dengan koordinasi di bawah Kementerian Polhukam.

Berkat komunikasi intensif antara intelijen Indonesia dan militer Filipina, lokasi penyandera diketahui. Terjadi kontak senjata pada pagi tadi.

Dalam operasi itu, dua WNI berinisial SM dan ML berhasil dibebaskan sementara satu sandera berinisial MF masih diupayakan dibebaskan. Seorang prajurit Filipina gugur dalam operasi ini.

“SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia,” demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI.