Kabul – Afghanistan merupakan negara yang paling sering terjadi teror bom. Usut punya usut ternyata para pelaku teror bisa masuk ke daerah sasarannya dengan leluasa karena aparat keamanan di sana mudah disuap.
Pada Januari lalu, sebuah bom mobil meledak di Kabul dan menewaskan 103 orang serta melukai 235 lainnya. Bom itu diletakkan di mobil ambulans dan masuk ke kawasan Kementerian Dalam Negeri yang berdekatan dengan kantor perwakilan Uni Eropa, bahkan Kedubes Indonesia.
Dikutip dari laman Arab News via merdeka.com, sopir truk atau kendaraan lainnya sering lolos memasuki wilayah pemerintahan itu karena mereka menyuap aparat keamanan. Sejumlah gedung di Kabul masuk dalam kawasan Zona Hijau yang dilindungi dari kemungkinan serangan teror, termasuk kedutaan Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, dan Turki.
Sopir-sopir truk atau mobil kecil bisa dengan mudah melewati kamera pengawas, pendeteksi logam, serta aparat bersenjata karena mereka menyuap polisi. Kondisi ini tentu menjadi potensi serangan mematikan di kawasan penting.
“Sejumlah truk membayar uang suap kepada polisi untuk memasuki Zona Hijau tanpa kartu identifikasi dan izin resmi,” ujar Tela Muhammad Atmanzai, direktur Serikat Angkutan Kargo bermarkas di Kabul, Selasa (27/3/2018) waktu setempat.
Suap itu, lanjut Atmanzai, hanya terjadi di beberapa jalan utama, tidak semua jalan menghubungkan ke Zona Hijau. Biasanya truk itu bisa masuk setelah pukul 09.00 tapi mereka yang menyuap polisi bisa masuk kapan saja.
Para pemberontak, termasuk Taliban, kerap mengerahkan bom truk dengan menyasar tentara dan warga sipil di kawasan diplomatik Kabul.
Pada Mei tahun lalu sebuah truk meledak di dekat Kedutaan Jerman menewaskan 150 orang lebih. Belum ada pihak mengaku bertanggung jawab atas serangan itu namun intelijen Afghanistan menuding Jaringan Haqqani, kelompok simpatisan Taliban, sebagai pelaku serangan.
Sejak 27 Januari, truk dibolehkan memasuki Zona Hijau kapan saja jika punya izin resmi yang dikeluarkan pemerintah atau sebuah kedutaan. Namun aturan ini sudah berubah dan truk hanya boleh masuk setelah pukul 09.00. Mereka diharuskan melewati jalur dengan dua pos pemeriksaan ketat dekat bandara.
Yang pertama dijaga oleh pasukan keamanan Afghanistan dengan anjing pelacak dan yang kedua dijaga oleh tentara Amerika dengan alat sinar-x. Setelah melewati kedua pos itu maka truk akan dikawal polisi Afghanistan.
Dengan aturan ini maka sangat sulit bagi sebuah truk untuk bisa masuk ke kawasan Zona Hijau tanpa terdeteksi. Namun sejumlah sopir truk dan mobil kecil mengatakan banyak rekan mereka masih bisa melewati pos pemeriksaan untuk mengantar barang lebih cepat. Seorang sopir mengatakan polisi di jalanan rutin menerima suap.
“Mereka hanya perlu melihat apa yang ada di dalam truk lalu jika Anda membayar mereka sedikit saja maka Anda bisa dibiarkan lewat,” ujar Shir Muhammad Ahmadi, sopir truk dari Provinsi Panjshir yang biasa mengantar barang mebel ke kantor-kantor dan rumah di Zona Hijau.