Jakarta – Polri menyatakan bahwa penjual senjata kepada ZA untuk menyerang Mabes Polri adalah Muchsin Kamal alias Imam Muda yang merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) di wilayah Aceh pada 2010.
“Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/4).
Namun demikian, Rusdi tak merinci lebih lanjut mengenai keterlibatan teror yang pernah dilakukan oleh MA sehingga menjadi narapidana. Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan MA dalam aksi penyerangan Mabes beberapa hari lalu.
Diketahui, pada 2010 sempat terjadi pelatihan militer di wilayah Jalin Jantho, Aceh Besar. Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Oman Rochman alias Aman Abdurrahman terlibat dalam peristiwa itu.
Kamp pelatihan militer Jantho didirikan oleh aliansi kelompok ekstremis dari berbagai daerah yakni Aceh, Medan, Solo, Malang, Bima, Poso, dan sejumlah daerah di Jawa Timur yang dikendalikan oleh Dulmatin.
Pendiri kamp pelatihan militer ini merupakan pendukung Ayman al-Zawahiri, tokoh Al-Qaeda yang tewas ditembak pasukan Amerika Serikat di Iraq pada 2006. Mereka juga mendukung Zawahiri dan Noordin M Top yang tewas ditembak di Solo, September 2009.
Sebagai infromasi, aksi ZA (25) dilakukan di Mabes Polri dengan melakukan tembakan sebanyak enam kali terhadap anggota Polri yang bertugas. Walhasil, dia ditembak mati di area Mabes Polri.
Berdasarkan rekaman CCTV di Mabes Polri, ZA mengenakan gamis dan berkerudung. Dia juga mengenakan masker warna gelap. Sebuah buku kuning dan senjata api tergeletak begitu ZA ditembak mati.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ZA merupakan terduga teroris yang bergerak tanpa jaringan alias lone wolf dan melakukan aksinya secara tunggal.
Listyo meyakini aksi ZA didorong paham radikalisme yang kemungkinan terhubung dengan jaringan ISIS.