Terlibat Terorisme, Ulama Radikal Inggris Ditangkap

Jakarta – Ulama radikal Anjem Choudary telah didakwa Inggris atas tiga pelanggaran terkait terorisme setelah ditangkap di London pekan lalu. Pihak polisi mengatakan ia ditangkap bersama Khaled Hussein dari Kanada.

Choudary, yang berusia 56 tahun, telah didakwa sebagai anggota organisasi terlarang dan berpidato di pertemuan Al Muhajiroun untuk mendorong dukungan bagi organisasi terlarang. Ia juga mengarahkan serta memimpin sebuah organisasi dan ini bertentangan dengan pasal 56 Undang-Undang Terorisme 2000 Inggris.

Kelompok terlarang Al-Muhajiroun telah dilarang di Inggris sejak 2006 karena mengagungkan terorisme. Larangan itu diperluas pada 2010 untuk memasukkan sejumlah nama lain, termasuk Al-Muhajiroun itu sendiri.

Sementara Khaled Hussein, pria Kanada berusia 28 tahun, juga telah didakwa dengan keanggotaan organisasi terlarang. Ia didakwa menjadi anggota Al Muhajiroun, di mana jaksa menuduhnya membantu mendirikan cabang Kanada dan bekerja untuk Choudary.

Mereka ditangkap pada 17 Juli ketika keduanya turun dari penerbangan di Bandara Heathrow. Kedua pria tersebut awalnya ditahan berdasarkan pasal 41 Undang-Undang Terorisme 2000 dan polisi telah diberikan waktu ekstra untuk menginterogasi para tersangka dalam tahanan sebelum mereka didakwa.

Keduanya juga hadir di Westminster Magistrates’ Court dan tidak mengajukan pembelaan. Choudary disebut tetap diam di pengadilan selama sidang 23 menit, selain untuk mengkonfirmasi namanya, tanggal lahir dan alamat Ilford.

Kepala Hakim Paul Goldspring menahan kedua pria itu dan mengatakan mereka selanjutnya harus hadir di pengadilan di Old Bailey pada 4 Agustus.

“Proses pidana terhadap Choudary dan Hussein sekarang aktif dan mereka masing-masing memiliki hak atas pengadilan yang adil,” kata Nick Price dari Divisi Penanggulangan Terorisme Layanan Kejaksaan Mahkota, seperti dikutip dari BBC International.

Pernah menjadi pengkhotbah Muslim paling terkenal di Inggris, Choudary yang lahir di London dipenjara di Inggris pada tahun 2016 karena mendorong dukungan untuk kelompok bersenjata ISIL (ISIS). Ia kemudian dibebaskan pada 2018 setelah menjalani setengah dari lima tahun setengah hukuman penjaranya.

ISIS telah dilarang dan disebut sebagai kelompok teroris di Inggris sejak Juni 2014. Pemberian dukungan untuk kelompok tersebut sebagai tindak pidana dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

Choudary juga sempat menarik perhatian karena memuji orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan 9/11 di Amerika Serikat dan mengatakan dia ingin mengubah Istana Buckingham menjadi masjid.