Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati dua warga negara Yaman atas tuduhan terorisme. Kabar itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi seperti dikutip dari Anadoulu.
Dua WN Yaman itu adalah Abdulrahman Fares Amer al-Marri dan Mohammed Salah Omar al-Marri. divonis mati setelah terbukti bergabung, mendukung dan bersumpah setia pada sebuah kelompok teroris.
Namun, tidak disebutkan secara rinci dengan kelompok mana mereka bergabung atau apakah kelompok tersebut dibentuk di dalam kerajaan.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, Abdulrahman berencana membunuh pejabat keamanan Arab Saudi. Sementara komplotannya dinyatakan bersalah lantaran berupaya menaruh alat peledak di kendaraan militer.
Sejauh ini belum ada komentar dari otoritas Yaman mengenai putusan tersebut. Pada Mei, Kerajaan Arab Saudi juga mengeksekusi dua warga negara asal Bahrain atas tuduhan serupa.