Terkait Terorisme, Direktur Pencegahan BNPT Tegaskan Indonesia Masih Aman

Bogor – Berbicara di depan dua media asing, Al Jazeera dan AFP, direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. Hamidin menegaskan bahwa Indonesia masih tergolong aman dari ancaman terorisme, hal ini disebabkan oleh fakta bahwa generasi pertama hingga ketiga telah terungkap dan tertangkap semua oleh pihak polisi. “Yang menjadi fokus kita saat ini hanyalah generasi muda yang memang masih sangat rawan terpengaruh ajaran radikal,” ujarnya.

Di hadapan dua media asing itu, ia menyatakan bahwa ancaman terorisme memang akan selalu ada, terutama seperti saat ini, di mana terorisme bukan lagi menjadi permasalahan nasional, melainkan global, karenanya pemerintah tidak pernah menganggap enteng terorisme. Meski begitu, ia meyakinkan bahwa pemerintah –melalui para aparaturnya– akan selalu berupaya melindungi masyarakat dari pengaruh buruk terorisme.

Terkait terorisme global, mantan Kasubden Penindak Densus 88/Anti Teror Mabes Polri ini menyebut bahwa kelompok terorisme saat ini dapat dengan mudah melakukan rekruitmen. “Dulu mereka hanya bisa menyebarkan ajaran dan melakukan rekruitmen melalui majelis-majelis kecil. Sekarang dengan internet, mereka bisa gampang sekali menyebarkan ajaran radikal terorisme kepada masyarakat,” ungkapnya.

Media memang dipandangnya memainkan peran yang cukup signifikan dalam konteks penyebaran paham radikal. “Saat ini bahkan orang-orang sudah bisa melakukan bai’at kepada kelompok teroris secara online, dulu tidak bisa. Mereka harus datang langsung dan berbai’at di hadapan sang pemimpin dengan disaksikan oleh beberapa saksi,” jelasnya.

Media juga disebutnya masih kerap melakukan glorifikasi kepada para teroris, di mana para teroris ditampilkan secara berlebihan dan cenderung berlainan dengan kenyataan. “Santoso itu contohnya, dia besar karena media,” lanjutnya.

Pada penjelasan yang ia sampaikan dalam bahasa inggris itu, Hamidin juga menekankan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak memiliki wewenang untuk melakukan penggerebekan atau penangkapan kepada tersangka teroris, “Our aim is not to fight against terrorist, but to counter terrorism.” Menurutnya, untuk mengkonter terorisme, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan aspek penegakan hukum melalui operasi tangkap, tetapi juga melalui upaya edukasi ke masyarakat. Sehingga masyarakat tahu bahwa terorisme bukan bagian dari agama dan karenanya harus ditolak.

Di akhir penjelasannya, ia kembali menegaskan bahwa pemerintah bersama-sama segenap elemen masyarakat tidak pernah berhenti melakukan pencegahan terhadap paham radikal dan terorisme.