Singapura – Aparat keamanan Singapura menangkap seorang remaja 17 tahun karena mendukung kelompok ISIS. Pemuda ini pernah diperiksa dua tahun lalu, namun tak ada perubahan atas sikapnya mendukung organisasi teroris tersebut.
Pada September 2017 dia ditangkap karena meminta ISIS memenggal kepala Presiden Singapura Halimah Yacob. Ia juga menganggap Singapura sebagai negara kafir.
Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut remaja terpapar radikalisme lewat internet. Melalui kenalannya di media sosial, dia diperkenalkan ke forum media sosial pro-ISIS.
Setelah masuk grup, remaja tanggung itu terpengaruh ISIS karena mengira mendapatkan konten eksklusif. “Melalui grup-grup tersebut, ia mendapatkan akses ke apa yang ia percaya adalah konten eksklusif ISIS,” jelas pihak Kemdagri Singapura, dikutip dari Channel News Asia.
“Dalam pandangannya, ISIS adalah grup yang kuat yang berjuang untuk Islam dan penggunan kekerasan maka dibenarkan.”
Kendati ISIS telah dinyatakan kalah, remaja itu masih saja mendukung ISIS. Pemerintah Singapura sudah berusaha melakukan deradikalisasi, tetapi belum berhasil.
Dalam upaya pemberantasan terorisme, Singapura turut aktif mengejar warganya yang berperan sebagai penyokong dana. Singapura menyeret warganya ke meja hijau akibat ketahuan menyumbang ke ISIS.
Pada Januari lalu, Imran Kassin (36) dituduh menyumbang 450 dolar Singapura (Rp 4,5 juta) kepada seorang simpatisan ISIS di Turki. Uang itu dipakai untuk menyebar propaganda ISIS.
Tindakan itu terjadi enam tahun lalu. Imran dijerat UU Pemberantasan Pendanaan Terorisme Singapura. Donatur teroris ini mengaku tidak bersalah di hadapan hakim, sebab ia hanya mengikuti hukum agamanya.
“Saya tidak bisa mengaku bersalah atau tidak bersalah sebab saya tidak mengakui hukum Singapura. Saya hanyalah mengakui hukum Islam,” ujar Imran.
“Satu-satunya yang akan saya lakukan dan akui adalah bahwa saya dulu memang mentransfer uang,” ujarnya.
Imran diduga mengirim uang ke pria bernama Mohamed Alsaied Alhmidan lewat Western Union Global Network. Nama Alsaied muncul di daftar Counter Terrorism Designations milik Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Deputi Jaksa Penuntut Umum Nicholas Khoo dan Foo Shi Hao menyebut memberantas pendanaan terorisme merupakan tugas global.
“Terorisme adalah permasalahan trans-nasional dan Singapura mengambil tugasnya sebagai anggota komunitas global yang berjuang tanpa akhir melawan terorisme, serta pendanaan teroris,” ujar keduanya.