Bogor – Dalam rangka menggali informasi yang lebih akurat terkait penanganan terorisme di Indonesia, siang ini, Senin (09/05/16), sejumlah siswa dari Pusat Pendidikan Hukum TNI AD beserta staf pengajar berkunjung untuk beraudiensi langsung dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sestama BNPT, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara., Kepala Biro Umum BNPT, Drs Anwar Sanusi MT, MM., dan direktur penegakan hukum BNPT, Kombes Pol. Toriq Triono.
Dikatakan oleh ketua rombongan, Letkol Chk. Hadi S, kunjungan kali ini dimaksudkan untuk membawa para siswa ke sumber utama segala informasi terkait penanganan terorisme, yakni BNPT, sehingga para siswa dapat mengetahui secara jelas berbagai upaya penanganan terorisme yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia, termasuk pula untuk mengetahui tugas dan fungsi pokok BNPT yang menurutnya masih sering dipahami secara kurang tepat oleh masyarakat.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor BNPT di Komplek Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Bogor, ini Sestama BNPT menekankan bahwa BNPT merupakan badan negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Ia juga menuturkan bahwa BNPT tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka tindak pidana terorisme. Menurutnya, program utama BNPT dalam melakukan tugas penanggulangan terorisme adalah pencegahan yang lebih mengedepankan pendekatan lunak (Soft Approach) daripada pendekatan keras (Hard Approach).
“Negara-negara lain sekarang sedang heran dan kagum dengan metode soft approach kita, kok bisa ya (mengatasi terorisme dengan metode itu, red),” jelasnya.
Ia menyatakan pendekatan lunak dipilih lantaran metode ini telah terbukti mampu meredam amarah dan kekecewaan para teroris, sehingga tindak terorisme dapat dicegah. Meski ia juga menekankan bahwa target utama dari metode ini adalah masyarakat luas, yakni masyarakat yang belum terjangkit virus radikalisme dan terorisme.
Sementara itu direktur Penegakan Hukum BNPT menjelaskan bahwa terorisme merupakan musuh bersama. Para pelaku teror dikenal sebagai orang-orang yang tidak mengenal kompromi, situasi yang dihadapi tiap kali menangani terorisme adalah menembak atau ditembak. “Mereka ini pengennya mati semua, biar ketemu sama bidadari di surga katanya,” jelasnya. Karenanya ia menekankan bahwa terorisme memerlukan penanganan khusus, terlebih karena para teroris ini sudah mulai membawa anak-anak dalam menjalankan aksinya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini aparat keamanan masih memiliki kendala dalam urusan payung hukum, sehingga upaya pencegahan kurang bisa dilakukan secara maksimal. Aparat hukum misalnya, tidak bisa berbuat apa-apa terhadap sekelompok orang yang menyerukan khilafah, karena seruan itu belum termasuk dalam ranah pidana. Namun ia optimis draft UU teroris yang sedang diajukan saat ini akan memberikan payung hukum yang lebih jelas, sehingga bibit-bibit terorisme dapat segera ditebang sebelum berkembang.
Terkait penyebaran ajaran-ajaran kekerasan yang mulai ramai di media, utamanya media online, BNPT telah melakukan upaya khusus untuk memagari masyarakat dari berbagai propaganda buruk. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Umum BNPT Drs Anwar Sanusi MT, MM. “Bukan saja di dunia maya, BNPT telah menggandeng insan media press dari berbagai kalangan untuk turut menjadi bagian dalam upaya pencegahan terorisme BNPT,” tegasnya.
“Hal ini merupakan wujud nyata kerja BNPT dalam menanggulangi terorisme di negeri ini,” lanjutnya.
19 orang yang terdiri dari 15 siswa dan 4 pengajar Pusdikkum tampak begitu antusias mengikuti setiap paparan yang diberikan, mereka pun tampak bersemangat saat sestama membuka sesi tanya jawab. Ketua rombongan, Letkol Chk. Hadi S, mengaku sangat senang atas kunjungan ini. Ia mengatakan telah mendapat banyak informasi penting terkait penanganan terorisme di Indonesia dari kunjungan ini. Ia pun berharap agar BNPT tidak kapok menerima kunjungan-kunjungan dari mereka di masa mendatang, karena kegiatan semacam ini dinilainya sangat penting untuk pengembangan pengetahuan para siswa.