Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengatakan, terduga teroris Aznof Priandi (25) yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Poleri di Rokan Hilir, Provinsi Riau, sering memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk berkoordinasi dengan jaringannya. Aznof Priandi yang ditangkap Senin (14/8/2017) diduga bertindak sebagai pengumpul dan penyalur dana dalam serentetan aksi teror di Indonesia.
Dikatakan, sebagai pengumpul dan penyalur dana, peran Aznof Priandi diduga cukup penting dalam jaringan teroris. Selain dirinya, aparat juga mengamankan rekan-rekan yang diduga berkaitan dengan pelaku, di Kota Medan beberapa bulan sebelumnya. Setelah dikembangkan, muncullah nama Aznof Priandi yang turut terlibat.
“Aznof Priandi yang kelahiran Bagansiapiapi itu, memanfaatkan akun media sosial untuk berkomunikasi. “Salah satu media sosial yang digunakannya untuk berkomunikasi adalah Telegram. Mereka yang direkrut/bergabung ditenggarai juga tidak sedikit jumlahnya. Adapun Modusnya dengan membuka semacam kegiatan amal,” kata Irjen Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (15/8/2017).
Terkait penagkapan itu, Kapolda Riau mengimbau masyarakat agar lebih mewaspadai lingkungan sekitar, termasuk orang-orang yang mencurigakan. Dia pun meminta agar warga segera melaporkan ke aparat penegak hukum, jika mensinyalir ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Ini paham dan ideologi radikal, ekstrimisme, mereka itu bukan prural. Masyrakat perlu ikut memantau, bantu kami juga memantau dan segera laporkan jika ada yang mencurigakan. Sudah saatnya masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Jangan sampai ada korban baru dilaporkan,” ujar Zulkarnain seperti dirilis ‘goriau’.
Seperti diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri yang diback up kepolisian di Riau menagkap Aznop Priyandi di Jalan Pahlawan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Dia ditangkap di Simpang Jalan Bahagia Kelurahan Bagan Timur pada Senin (14/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Terduga teroris itu dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Bangko.
Kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah orangtua pelaku di Jalan Pahlawan Tengah RT 005 RW 004 Kelurahan Bagan Timur, Rokan Hilir dan sebuah rumah di Merpati Sakti Perum Cendrawasih, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kemudian, terduga teroris itu dibawa Densus 88 ke Pekanbaru.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, Tim Densus 88 menyita beberapa barang bukti, di antaranya berbagai kartu ATM, tabungan dengan nama yang berbeda, Laptop serta beberapa unit ponsel. Juga disita pula beberapa kaset CD dan pemutarnya, buku-buku, beberapa bukti slip tabungan dan bukti transfer bank, beberapa lembar tulisan tentang alur cerita, rencana kerja, samurai.