Jakarta –Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami DE, oknum pegawai PT KAI yang ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme. DE ditangkap di rumahnya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan RT 07/RW 27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023)
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menyebut oknum pegawai PT KAI itu sudah terpapar paham terorisme sejak remaja, atau sejak 2010 silam. DE disebut bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM.
Oknum pegawai PT KAI yang kini berusia 28 tahun, sudah bergabung dengan kelompok teroris MIB sejak berusia 19 tahun. DE juga sering menyiarkan propaganda tentang berjihad di Facebook pribadinya.
“Seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB,” ujar Aswin pada Selasa (15/8/2023).
Meski kelompok MIB telah bubar, setelah WM diamankan Densus 88, namun para pengikutnya masih ada dan menyebar di berbagai tempat. DE memanfaatkan media sosial untuk terus menyebarkan propaganda. DE langsung menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain pada 2014. Dan dua tahun setelahnya, dia bergabung ke BUMN.
“Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan,” kata Aswin DE berulang kali membuka akun Facebook dan YouTube untuk menyebarkan paham terorisme.
Meski sering dilaporkan dan akunnya hilang, DE justru membuat akun dengan akses privat untuk tetap menyebar paham terorisme. Setelah membuat akun privat, DE makin getol menyebarkan paham terorisme, karena ketidaksukaan (ghirah) DE muncul dalam tiga pekan terakhir. DE makin sering mengajak pengikutnya melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.
“Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara privat menggunakan time message. Sehingga setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan,” kata Aswin.
Untuk melancarkan aksi amaliah, DE sudah mempersiapkan sejumlah senjata. Dari yang diamankan Densus 88, terdapat 18 senjata api laras panjang dan pendek yang disita dari rumah DE di kawasan Bekasi. Densus 88 juga menyita beberapa magasin dan amunisi, komputer meja, serta barang bukti lain. Adapun senjata api yang diamankan merupakan senjata api rakitan dan adapula yang pabrikan.