Babel – Terduga teroris berinisial AS melarikan diri dari ruang pemeriksaan di Polda Bangka Belitung pada Kamis (1/6) dini hari.
Kabar pelarian tersebut, dibenarkan oleh Kapolda Babel Inspektur Jenderal Anang Syarif Hidayat. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran dan pencarian terhadap terduga teroris itu.
“Masyarakat diminta untuk tidak melindungi terduga teroris tersebut, karena akan dikenakan UU Teroris apabila melindungi,” kata Anang, Sabtu (3/7).
Dari informasi yang dihimpun, AS diduga melarikan diri melalui jalan belakang Mapolda Babel yang merupakan daerah hutan.
Sebelum melarikan diri, AS telah diamankan dan diinterogasi hingga dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Penyidik pun berencana melanjutkan pemeriksaan pada pagi hari.
Ruangan itu, dijaga oleh setidaknya empat anggota Densus 88 Antiteror Polri, Satgaswil Bangka Belitung. AS juga dalam kondisi diborgol pada bagian kaki dan tangan.
Hanya saja, sekitar pukul 03.30 WIB, salah seorang penyidik mengecek ke dalam ruangan pemeriksaan tersebut dan mendapati terduga teroris itu sudah kabur. Kedua borgol yang terpasang sudah dilepas dan tertinggal di lantai.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar area Polda. Ditemukan salah satu rekaman CCTV yang memperlihatkan AS kabur melalui jendela.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyisiran dan pencarian terhadap AS.
“Jika melihat ciri-ciri seperti foto tersebut agar melapor ke kepolisian terdekat,” tambah dia.
Dari foto terbaru AS yang dirilis oleh kepolisian, terlihat dia mengenakan kaos polos berwarna abu-abu. Terduga teroris ini terlihat berambut gondrong dengan jenggot di dagunya.
AS ditangkap pada Rabu (30/6) usai terlibat dalam transaksi senjata api dengan terduga teroris di Jakarta. Mereka berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).