Jakarta – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Slemen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di rumah tersangka berinisial AW, ditemukan dua bom rakitan yang siap digunakan untuk melakukan aksi terorisme. Terungkap juga, tersangka merupakan anggota Jamaah Anshorut Daulah atau JAD dan mantan narapidana kasus narkota yang terpapar ideologi terorisme dari teman satu sel di Lapas Nusakambangan.
“Direkrut oleh salah satu jaringan yg berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” kata Kabag Banops Densus 88 Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Selasa (24/1/2023).
Aswin mengatakan AW merupakan residivis narapidana narkoba dan bebas pada 2020. AW merupakan simpatisan yang kemudian berbaiat kepada ISIS. Kepolisian saat ini masih mendalami apakah AW merupakan anggota jaringan yang sama dengan tersangka teroris yang ditangkap di Jakarta dan Banten.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa AW adalah simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.