Dharmasraya – Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap warga yang diduga terlibat jaringan teroris di kawasan Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (25/7/2020). Warga yang diamankan berinisial FI (27), seorang laki-laki warga Jorong Balai Tangah Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat, terduga FI ditangkap di salah satu stasiun pengisian bahan bakar tidak jauh dari kediaman orang tuanya sekitar pukul 08.15 WIB.
Sementara itu, orang tua FI, EY (48) saat ditemui di kediamannya mengaku kaget atas penangkapan terhadap anaknya itu. Ia mengaku, baru mengetahui anaknya ditangkap polisi setelah kepala jorong setempat menghubungi melalui telepon seluler, untuk meminta kunci kamar yang biasa ditempati anaknya.
“Saya pun meminta petugas menunggu ia pulang karena sudah terlanjur membuka kios dagangannya di Pasar Sungai Rumbai,” ungkapnya.
Sesampainya di rumah, lanjut dia, terlihat Densus 88 sudah menyita sejumlah barang-barang diduga milik anaknya itu. Antara lain satu unit laptop, satu unit telepon genggam, beberapa buku-buku bertema agama, paspor, dan lain sebagainya.
Ketika ditanya sebab anaknya ditangkap, ia mengaku tidak diberitahukan oleh petugas polisi yang melakukan penggeledahan itu.
“Sehari-hari sikapnya biasa-biasa saja, ia baru pulang merantau setahun ini, ” ujarnya.
Namun, lanjutnya, beberapa hari belakangan ini ia memang menyadari anaknya terlihat gelisah dan sering tidak fokus jika mengerjakan sesuatu.
“Saat ini selain tidak mengetahui nasib dan keberadaan anak saya, sepeda motor yang ia bawa pun saya juga tidak tahu dititipkan dimana,” tutupnya.
Sejauh ini belum diperoleh informasi resmi dari pihak Densus 88 dan jajaran kepolisian serta pihak terkait lainnya.