Makassar – Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, pihak kepolisian terus bergerak melakukan langkah preventif sebagai antisipasi aksi terorisme. Beberapa terduga teroris pun diciduk dari beberapa tempat.
Seperti yang terjadi di Makassar, Selasa (18/12/2018). Densus 88 menangkap terduga teroris di yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.
“Penangkapan itu dilakuan oleh Densus 88. Kami kerja sama dalam hal penempatan di sini. Pemeriksaan dan penahanan masih ada di Polda. Kerja Densus di-backup Polda,” Kata Kapolda Sulsel Irjen Umar Saptono di Makassar, Sulsel, Selasa (18/12/2108), dikutip dari detik.com.
Umar mengatakan penangkapan yang dilakukan merupakan bentuk pencegahan. Namun Umar belum mau menjelaskan secara rinci jumlah terduga teroris yang diciduk tim Densus 88.
Baca juga : Jelang Natal & Tahun Baru 2019, Polrestabes Medan Waspadai Aksi Terorisme
“Masih di Polda, jadi kita persuasif pencegahan. Karena undang-undang yang baru kan pencegahan. Jadi tidak meledak dulu baru bereaksi. Sekarang, ada indikasi-indikasi ke sana, kita cegah,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, ada dua terduga teroris yang diciduk. Mereka yang ditangkap pada 14 Desember lalu berinisial AN dan IK. Keduanya diduga kelompok jaringan teroris dari Risal atau Abu Khanza, Ade Supriadi, dan Munawir, yang ditangkap pada Agustus 2018 di Makassar.