Mataram— Densus 88 melakukan serangkaian penangkapan terduga teroris
di beberapa daerah pada bulan Oktober ini. Salah satunya adalah di
Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga terduga teroris ditangkap di
Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Seorang dari
tiga teroris itu berstatus Aparatur SIpil Negara (ASN) di lingkungan
Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB,
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi
mengatakan, bahwa proses pemberhentian sementara ASN terduga teroris
itu sudah ada kebijakan yang mengatur. Saat ini pihaknya masih akan
terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menimpa salah satu ASN
Pemprov tersebut.
“Sesuai aturannya saya pelajari, aturannya bagaimana nanti. Sesuai
dengan aturannya (pemberhentian sementara ASN, red),” katanya dikutip
dari Radar Lombok.
Dengan adanya ASN dilingkup Pemprov NTB yang diduga berafiliasi dengan
jaringan terorisme itu, maka pihaknya mengimbau agar semua jajarannya
saling mengingatkan, dan tetap waspada terhadap penyebaran paham
radikalisme. Sebab, hal-hal demikian bisa dengan mudah terjadi di era
global seperti sekarang ini.
Meskipun baru satu orang ASN di lingkup Pemprov yang diamankan Densus
88, karena terduga berafiliasi dengan jaringan teroris. Namun Gita
sepakat kasus ini tidak boleh disepelekan.
“Negara sudah membentuk (Tim Densus, red), kita tidak boleh spekulasi.
Ada Aparat Negara yang menanganinya dengan baik,” tegasnya.
Salah satu upaya Pemprov untuk mengantisipasi masuknya paham
radikalisme di tubuh ASN. Diantaranya melalui pendekatan kepegawaian
dengan cara memberikan penanaman disiplin seperti kegiatan apel pagi,
pembinaan Imtaq dan monitoring staf.
“Itu bagian dari ikhtiar kita (mencegah penyebaran paham radikalisme,
red),” ujar Miq Gita.
Sebelumnya, Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Provinsi (RSUP) NTB,
Lalu Herman Maha Putra membenarkan bahwa salah satu terduga teroris
yang diamankan Densus 88 di Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok
Barat, adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov yang bekerja
di RSUP NTB.
“Sehari-hari dia sebagai perawat, dia ASN,” ujar Dokter Jack, sapaan
akrab Ketua IMI NTB ini.
Dokter Jack menjelaskan jika pihaknya baru mendapat informasi mengenai
penangkapan salah satu pegawainya itu pada Senin (23/10) malam. Baru
kemudian paginya dia melakukan rapat koordinasi bersama seluruh staf
RSUP, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Semua saya panggil, meminta untuk dicek apa benar yang bersangkutan
ASN di RSUP NTB. Ternyata benar (ASN, red),” ujarnya.
Lebih jauh Dokter Jack mengungkapkan, pria berinisial R yang ditangkap
Densus 88 itu sudah lama mengabdi di RSUP NTB. Tapi dalam
kesehariannya tidak pernah ditemukan hal-hal aneh yang mengindikasikan
bahwa yang bersangkutan terpapar paham radikalisme.
“Sehari-harinya kalau menurut dari laporan staf, gak ada yang
aneh-aneh. Tapi saya tidak ingin menilai apakah yang bersangkutan
terlibat atau tidak. Tentu kita menunggu proses hukum yang berlaku,”
ujarnya.