Jakarta – Berbagai macam cara digunakan kelompok teroris untuk mengelabui petugas. Seperti pada penangkapan empat terduga teroris di Condet dan Bekasi, Senin (29/3/2021), mereka menggunakan kode ‘takjil’ untuk menyebutkan istilah bom atau bahan peledak.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan empat orang yang ditangkap polisi itu adalah ZA, BS, AJ, dan HH. Dia menjelaskan kode ‘takjil’ itu saat mengungkap peran BS.
“Peran BS adalah mengetahui pembuatan handak dan cara membuat handak menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil, mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil, setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar,” ucap Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Fadil mengatakan ada sejumlah bahan baku diduga untuk bom yang diamankan dari dua lokasi penggerebekan. Dia juga mengatakan BS diduga dibantu AJ dalam membuat ‘takjil’.
Dia menyebut para terduga teroris itu diduga mengetahui cara membuat bom dari HH. Menurutnya, HH berperan membuat rencana taktis dan teknis dalam pembuatan bom.
“Membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan,” ucapnya.
Ditemukan Berbagai Atribut FPI
Selain lima buah bom berdaya ledak tinggi, Densus 88 juga menemukan berbagai pernak-pernik atribut FPI saat menangkap terduga teroris di Condet dan Bekasi. Sejumlah atribut FPI tampak dipajang di deretan barang bukti pada konferensi pers tersebut.
Fadil tidak menjelaskan secara detail mengenai temuan tersebut. Dia juga tidak memaparkan dari terduga teroris mana pernak-pernik yang berkaitan dengan FPI itu ditemukan.
Fadil mengungkapkan, perkembangan selanjutnya mengenai temuan baju FPI itu akan disampaikan oleh Polri. Termasuk soal penjelasan dan pengembangan hasil penyidikan.
Berikut pernak-pernik FPI yang ditemukan di rumah terduga teroris:
- Baju FPI
- Buku FPI
- Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FPI
- Amplop FPI
- CD FPI dan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam
- KTA FPI
- Poster Bergambar Habib Rizieq
- Kaus Reuni Alumni 212 hingga Baju Bang Japar