Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, berinisial S dan T. Keduanya diduga terkait bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.
“Penangkapan teroris di Jawa Tengah. Pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Densus 88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Dengan inisial Saudara S dan Saudara T yang diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Ramadhan menyebut keduanya diduga terlibat menyiapkan bom bunuh di Polsek Astana Anyar. Adapun pelaku, yakni Agus Muslim (AM), beraksi pada 7 Desember 2022.
“Saudara S dan Saudara T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di TKP,” katanya.
Sementara itu, setelah melakukan penangkapan, Densus 88 kemudian lanjut menggeledah kediaman terduga teroris dan Rabu (2/8/2023) siang kemarin. Pengakuan ketua RT setempat yang menyaksikan proses tersebut, terdapat beberapa barang yang diamankan, salah satunya samurai.
Ngadino ketua RT 3, RW 2 Dukuh Sanggrahan, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono menyaksikan penggeledahan itu dari luar rumah.
Dia mengaku tak bisa melihat langsung barang apa yang diambil Densus 88 Anti Teror dari dalam rumah. Hanya saja, setelah dibawa keluar dia melihat tiga barang yang dibawa petugas.
“Yang saya ketahui itu yang jelas ada HP, jaket plus senjata tajam berpa sebliah samurai berukuran pendek,” ujarnya.
Ngadino mengambahkan bahwa sosok terduga teroris berinisial S tidak terlalu membuka diri dengan masyarakat.
“Ronda-ronda ga ikut, (iuran-iuran) ga sama sekali,” ungkap Ngadino.
Meskipun S diketahui merupakan warga asli alias warga setempat, tapi sudah sejak lama S tak mau bergaul dengan masyarakat. Pertemuan dengan masyarakat jarang diikuti oleh yang bersangkutan.
Sebagai RT, Ngadino mengaku sudah berusaha merangkul S agar terlibat kegiatan warga. Caranya dengan memberikan bantuan program jambanisasi.
“Itu saja harus dikerasi, karena sempat menolak. Alasannya tidak membutuhkan,” pungkasnya.