Terdakwa Teroris Sayap Kanan di Australia Dinyatakan Bersalah

Melbourne – Seorang ekstremis sayap kanan Phillip Michael Galea dinyatakan terbukti bersalah merencanakan serangan teroris terhadap gedung Victoria Trades Hall dan pusat-pusat kelompok sayap kiri lainnya di Melbourne, Australia, tiga tahun lalu.

Dikutip dari Abcnews, Dalam persidangan di pengadilan hari Kamis (5/12/2019), para juri menyatakan terdakwa bersalah “mempersiapkan atau merencanakan aksi teroris” serta berusaha memfasilitasi tindakan teroris.

Setelah persidangan yang berlangsung lebih dari tujuh minggu, para juri hanya membutuhkan waktu dua hari untuk menentukan putusan.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pria berusia 35 tahun ini memiliki peta dan foto lokasi yang menjadi targetnya. Dia juga, kata JPU, membuat “Buku Pedoman Patriot” untuk merekrut orang agar mengambil tindakan kekerasan terhadap orang Islam dan kaum kiri.

Galea bersikukuh tidak bersalah sepanjang persidangan kasus ini, dan berdalih bahwa buku pedoman tersebut tak lain hanyalah sindiran. Dia juga mengatakan kepada juri bahwa rencana yang dia bicarakan dengan anggota kelompok sayap kanan lainnya adalah “rencana palsu”.

Sebab, katanya, dia bermaksud untuk mengungkap informan polisi yang dia yakini telah menyusupi kelompok sayap kanan.Galea, yang mengenakan kemeja kotak-kotak dan kalung salib putih, tidak menyatakan apa-apa saat putusan juri dibacakan.

Tapi ketika para juri meninggalkan ruang sidang, terdakwa melontarkan pernyataan bahwa “Kalian tidak mendapatkan semua fakta yang ada”.

Sidang vonis telah dijadwalkan pada 23 Maret tahun depan yang akan dipimpin Hakim Elizabeth Hollingworth.

Dalam persidangan terungkap bahwa target Galea termasuk gedung Trades Hall, Melbourne Anarchist Club, serta Resistance Centre.

Dia mengambil foto-foto dan video di berbagai lokasi dan mengumpulkan peta. Dokumen yang disita pada tahun 2016 dari komputer di rumahnya termasuk buku pedoman, yang menurut JPU, merupakan manifesto untuk mendorong orang mengambil tindakan terhadap kelompok kaum kiri dan orang Islam