Sentul – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan pengoperasian pusat deradikalisasi mulai Januari tahun depan. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNPT dan Dirjenpas Kemenkumham yang dilaksanakan hari ini, Senin, (21/11/16). Perjanjian ini menyangkut menejemen pusat deradikalisasi lapas khusus IIB.
Deputi I BNPT, Mayjen TNI Abdurrahman Kadir menyambut baik kerjasama kedua lembaga ini. Menurutnya, penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya penanggulangan terorisme di negeri ini. Penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MOU dengan Kemenkumham. Pusat deradikalisasi yang berlokasi di Sentul ini sendiri akan mulai dioperasikan pada awal Januari 2017 mendatang.
Dalam sambutannya, deputi 1 BNPT menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal yang disiapkan oleh kedua institusi ini. Ia juga menyebut bahwa pusat deradikalisasi yang termasuk dalam kategori Lapas khusus kelas IIB ini ditujukan untuk menjadi pusat rehabilitasi untuk para napi teroris. Sehingga pendekatan yang dilakukan nantinya akan sangat humanis, harapannya agar ketika napi teroris selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat, mereka memiliki bekal untuk memulai hidup secara normal dan tidak tergoda untuk kembali ke kelompok atau paham teror.