Malang – Sebanyak tujuh mantan Narapidana kasus terorisme (napiter) bertemu langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, pada Kamis (2/2/2023) siang. Kedatangan eks Napiter itu, diterima langsung Kapolres bersama Pejabat Utama Polres Malang.
Dalam kunjungannya, eks napiter ini, menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan Polres Malang mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran.
“Mereka menyatakan siap bekerjasama dengan Kepolisian. Bagaimana bersama-sama melakukan upaya pencegahan sedini mungkin penyebaran paham intoleran atau yang kurang pas dengan semangat kesatuan dan Kebhinekaan di Kabupaten Malang,” ungkap Putu Kholis.
Kholis mengaku, kunjungan eks napiter ke Polres Malang baru kali ini terjadi. Kedatangan mereka untuk silaturahmi dengan pihak Kepolisian.
Seperti dikutip beritajatim.com, eks napiter itu juga siap bersinergi menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang.
“Ada hal khusus yang dibicarakan secara intens. Tentu ke depan akan kami kerjakan tentang bagaimana merawat kebhinekaan, menjaga persatuan dan kesatuan,” tegas Kholis.
Kunjungan mantan Napiter itu, juga untuk menghindarkan serta membentengi langsung warga Kabupaten Malang, agar tidak terganggu kegiatan intoleran atau kegiatan yang memecah belah persatuan.
“Karena penting menjaga keamanan, supaya stabilitas daerah untuk mendukung perekonomian bisa tetap terjaga bersama,” tuturnya.
Disinggung apakah ada program kerjasama dengan eks Napiter yang akan dilakukan Polres Malang. Kholis mengaku, kegiatan spesifik dengan sasaran tertentu akan dikerjakan bersama.
“Namun secara detail masih belum bisa saya sampaikan. Karena masih mencari formula yang pas. Kami perlu intensifkan lagi konkrit dari bentuk sinergi tersebut,” katanya.