Jakarta- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria berinisial R alias B. Penangkapan dilakukan di Cibubur, Jawa Barat, di mana R diduga terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Pria itu diduga telah menemui pelaku bom bunuh diri bernama Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa. Menurut Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (28/9/2017), R melakukan kontak dengan pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu tersebut untuk menyerahkan sesuatu.
R alias B ditangkap pada Sabtu (27/5) saat sedang berboncengan motor bersama anaknya dan seorang pria inisial K. Dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa dua ponsel, uang tunai Rp1,8 juta, sebuah dompet milik K dan BPKB motor.
Polisi membawa pria itu ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan. Densus memiliki waktu 7×24 jam untuk memeriksa sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Dua pelaku peledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu adalah anggota jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Raya. Mereka tergabung dalam sel Mundiriyah JAD Bandung Raya. JAD adalah salah satu pendukung utama ISIS melalui Bahrun Naim yang ada di Suriah.
Pelaku peledakan pertama bernama Ichwan Nurul Salam. Identitasnya diketahui melalui DNA pembanding putra Ichwan bernama Jibril. Sementara pelaku peledakan kedua adalah Ahmad Sukri yang identitasnya diketahui melalui DNA pembanding ibu kandungnya, Eti Nur Hasanah.