Telegram Janji Blokir Konten Terorisme

Jakarta – Pavel Durov, pemilik Telegram mengatakan, perusahaan aplikasi itu akan segera memblokir konten terorisme. Pihaknya akan membuat tim khusus untuk melakukan pemblokiran lebih cepat. Hal tersebut sudah dibicarakan dengan dengan pemerintah Indonesia.

Durov datang ke Indonesia dan menemui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk membahas pemblokiran aplikasi Telegram yang dilakukan oleh pemerintah. Pemblokiran Telegram dilakukan, karena Telegram tidak cepat merespons permohonan pemblokiran konten terorisme yang dilayangkan pemerintah.

Aplikasi Telegram yang terenskripsi dinilai telah dimanfaatkan oleh jaringan terorisme untuk menyebarkan ajaran radikal. Kelebihan Telegram lainnya berupa kapasitas pengiriman file hingga 1,5 gigabita dan bisa menampung 10 ribu anggota dalam satu grup tanpa diketahui siapa administratornya.

Menurut Durov, sebelum perusahaannya membuat tim pemblokiran, Telegram memerlukan waktu 36 jam untuk membekukan konten terorisme. Pesan berbau terorisme akan ditutup Telegram dalam waktu paling lambat empat jam.

“Kami juga menyediakan operator berbahasa Indonesia agar pemblokiran konten terorisme diproses lebih cepat,” ujar Durov di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (2/8/2017).

Sementara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan, mengatakan lembaganya akan segera membuka kembali aplikasi web Telegram yang telah diblokir. Dia mengatakan, “Insya Allah pekan ini”.