Densus 88 mengamankan barang bukti dari rumah terduga teroris penjual ikan hias di Tambun Selatan, Bekasi.

Tangkap Terduga Teroris Penjual Ikan Hias di Bekasi, Densus 88 Sita Pemantik Bom dan Buku Jihad

Bekasi – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris yang berprofesi sebagai penjual ikan hias di Jalan Raya Papan Mas RT 07 RW 04 Kelurahan Setia Mekar, Kecamayan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10) malam.

Selain mengamankan terduga teroris berinisal A (20). Densus 88 juga menyita dua switching atau pemantik bom dan sejumlah buku jihad.

“Usai tersangka teroris diamankan, Densus 88 geledah rumah hasilnya ditemukan dua switching, kemudian ada bubuk-bubuk flash powder, termasuk ditemukan buku kaitannya dengan jihad,” ujar Waka Polres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan, Kamis (17/10).

Luthfie menuturkan penangkapan terduga teroris di Tambun ini merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Lampung.

“Tersangka teroris ini juga berniat akan hijrah atau beraksi dengan melakukan bom bunuh diri dengan target tempat hiburan, atau acara besar di Lampung. Untuk lengkap biar dijelaskan Mabes ya,” kata dia.

Baca juga: Sepekan Terakhir 36 Terduga Teroris Ditangkap, 90% Berbaiat ke ISIS

Dilanjutkannya, berdasarkan informasi warga terduga teroris ini sudah dua tahun tinggal di lokasi tersebut dan sehari-hari berjualan ikan.

“Ini sudah kita diskusikan dengan pak RT dan RW, mereka memang merasa kecolongan juga, karena memang tidak sama sekali menunjukan tanda-tanda seperti pelaku teror,” ujar Luthfie.

Sebenarnya berkaitan dengan usahnya sebagai penjual ikan hias ini, sambung Luthfie, sebagian warga sudah curiga juga.

“Bisa kemungkinan toko ikan hiasnya hanya kedok saja,” jelas dia.

Apalagi, sebut Luthfie, berdasarkan keterangan warga toko ikan hiasnya selama dua tahun itu sepi pembeli.

“Hampir bisa dikatakan cukup sepi sebenarnya, tapi memang kok bisa bertahan. Bahkan kadang berjualan sampe tengah malam,” ungkap dia.

Melihat fenomena atau gaya baru teroris itu, lanjut Luthfie, pihak kepolisian bersama pemerintah setempat akan melakukan evaluasi.

“Barang kali ini menjadi intropeksi kita, seluruh perangkat pemerintahan dan kita evaluasi berkaitan dengan pendataan warga,” Luthfie menandaskan.