Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang lansia berinisial A di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, pada Sabtu (24/6/2023). Ia ditangkap lantaran membawa 1.000 bahan peledak, detonator. Lansia tersebut dibekuk petugas yang tengah patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota.
Polisi menemukan satu ransel hitam berisi 10 kotak krem. Setiap kotak berisi 100 batang detonator. Dari hasil pemeriksaan, A masih menyimpan 840 detonator di rumahnya, di Desa Labuhan Alas, Sumbawa. Bahan peledak itu disimpan di kamar anak lansia tersebut.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Kobul Sahrin Ritonga akan menyelidiki ada atau tidaknya jaringan teroris setelah penangkapan lansia asal Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB, tersebut.
“Apa ada kaitannya dengan jaringan teroris terkait pembuatan bahan peledak? Kami akan cari benang merah dengan jaringan teroris di Bima,” katanya saat konferensi pers di Polda NTB, Rabu (5/7/2023).
Kobul menjelaskan 1.840 detonator yang disita dari A akan diteliti oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. “Kami akan dalami ya. Apa ini bahan dasar bom yang digunakan oleh jaringan teroris,” ungkapnya.
Menurut Kobul, detonator yang dibawa oleh A memiliki daya ledak cukup kuat. Berdasarkan simulasi, dampak ledakan satu detonator di darat mencapai radius 100 meter.
“Bayangkan kalau 1.000 detonator meledak itu seperti apa kekuatannya,” kata Kobul.
Namun, dampak ledakan satu detonator di laut hanya mencapai radius 10 meter.