Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis memberi kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada 32 anggota berprestasi. Anggota yang berprestasi itu diberi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena telah berhasil menangkap buron terduga teroris di Lampung beberapa waktu lalu.
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam surat telegram nomor STR/29/I/KEP./2021. Surat diterbitkan pada 19 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Karobinkar AS SDM Polri Brigjen Bariza Sulfi atas nama Kapolri.
“Penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Iya betul (yang tangkap buron teroris di Lampung),” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Adapun anggota yang diberi KPLB terdiri atas 3 anggota berpangkat komisaris polisi (kompol), 13 anggota berpangkat ajun komisaris polisi (AKP), 4 anggota berpangkat inspektur satu (Iptu), dan 12 anggota berpangkat inspektur dua (Ipda).
Sebelumnya, tim Densuss 88 Antiteror Polri menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Dari 23 terduga teroris itu, dua orang merupakan DPO Polri bernama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud. Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mendalangi sejumlah penyerangan bom di beberapa tempat, seperti bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar sentral, dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004-2006.
Sedangkan Zukarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi pada 2002. Zulkarnaen merupakan pimpinan askary Markaziah Jamaah Islamiah. Ia juga disebut sebagai pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun. Selain Bom Bali I, Zulkarnaen disebut sebagai arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000.
Zulkarnaen juga merupakan otak aksi peledakan kediaman Dubes Filipina di Menteng pada 1999. Ia juga terlibat dalam peledakan gereja serentak pada malam Natal dan tahun baru 2000 dan 2001, Bom Marriot pertama pada 2003, Bom Kedubes Australia 2004, dan Bom Bali 2 pada 2005.