Tangkal Radikalisme, Menag Fachrul Razi Minta Seleksi ASN di Kemenag Diperketat

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta pihaknya memperketat proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya paham radikalisme.

Hal ini disampaikan Menag Fachrul saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/9/2020).

“Pelaksanaan seleksi CPNS yang sedang berlangsung ini agar dibuat lebih ketat dan tidak menerima peserta-peserta yang terindikasi memiliki paham keagamaan tertentu,” ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, sebagaimana dikutip Liputan6.com, Selasa (8/9).

Menurut dia, nantinya dalam proses wawancara soal pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan, pihaknya akan menyeleksi dengan ketat supaya tak ada satupun ASN di lingkungan Kemenag yang memiliki benih pemahaman radikal.

Sebagai informasi, saat ini Kemenag tengah mengadakan tahapan kedua dalam penerimaan CPNS 2019, yakni Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Pada tahun ini diproyeksikan Kemenag akan memperoleh tambahan ASN sebanyak 5.815 orang.

“Walaupun angka tersebut masih jauh lebih kecil dari kebutuhan real pegawai dalam perencanaan 5 tahun yang telah disusun oleh seluruh Satker Pusat dan Daerah, namun Insyaallah kekurangan-kekurangan tersebut dapat diisi melalui proses pengadaan pegawai di tahun-tahun yang akan datang,” jelas Fachrul Razi.