Pekanbaru – Dalam rangka mencegah penyebaran propaganda radikal-terorisme di media, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi Riau lakukan penandatanganan MoU dengan empat media arus utama di Riau, hari ini, Kamis, (06/04/17).
Bidang Media FKPT Riau, Eka Rahmat, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan teror di masyarakat.
“FKPT Riau akan menandatangani MoU dengan empat media arus utama di Pekanbaru, yakni; TVRI Riau Kepri, Haluan Riau, Tribun Pekanbaru dan Riau Pos untuk meningkatkan upaya dalam pencegahan radikalisme dan terorisme, khususnya di bidang media elektronik dan media cetak,” terangnya.
Eka yang juga Sekretaris PWI menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi pencerahan mengenai pencegahan radikalisme dan terorisme dan meningkatkan sinergitas antara media, humas instansi pemerintahan, mahasiswa dan para tokoh masyarakat di Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan diskusi bertema dialog leterasi media sebagai upaya cegah dan tangkal radikalisme dan terorisme di Masyarakat yang dilaksanakan di Hotel Premier, Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh 110 peserta dari berbagai elemen di Masyarakat, termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat. (ARP)