Tangkal Ideologi Radikalisme Di Kampus PTKIN, Menag Perintahkan Bentuk Satgas

Jakarta – Merespon munculnya ideologi radikalisme di kampus, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memerintahkan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna menangkal berkembangnya ideologi radikalisme di kampus.
Menag melihat bahwa ideologi radikalisme tidak hanya berkembang di kampus – kampus umum namun juga telah masuk ke kampus yang berbasis keagamaan. Contohnya pernah terjadi pembaitan ISIS di lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan.

Dikutip dari laman riaupos.com, Perintah pembentukan satgas itu merupakan salah satu hasil diskusi dalam halal bihalal dengan jajaran rektor PTKIN seluruh Indonesia di rumah dinas Menag Jumat malam lalu (29/6). ’’Agar rektor lebih serius melakukan counter narasi. Tidak hanya wacana, tetapi juga ada aksi,’’ kata Lukman.

Lukman mengatakan, kampus PTKIN wajib merepon merebaknya ideologi radikalisme sehingga masyarakat tidak menjadi resah.
’’Masing-masing rektor membuat task force. Kumpulkan dosen yang memiliki kemampuan untuk mengisi forum-forum publik dengan narasi Islam rahamatan lil alamin,’’ tuturnya.

Forum publik itu mulai dari mimbar akademik di kampus, kolom tulisan di media massa, seminar-seminar publik, sampai timeline media sosial.
Dia tidak ingin forum-forum publik itu malah jadi media promosi kelompok paham Islam radikal. Lukman tidak ingin Islam malah dibajak oleh kelompok radikal dan ekstremisme yang ingin menjatuhkan bangsa Indonesia. Kata dia, keberadaan task force atau satgas itu cukup penting. Sebab urusan menangkal radikalisme di kampus tidak bisa hanya dibebankan ke rektor. ’’Saya paham rektor itu kesibukannya luar biasa,’’ jelasnya.

Selain membentuk satgas, Lukman juga ingin memperbaiki kurikulum di PTKIN. Misalnya dosen mata kuliah umum seperti ekonomi, kedokteran, dan sejenisnya, diberikan penataran tentang keislaman dan keindonesia yang cukup. Begitu pula mahasiswa yang mengambil jurusan umum, juga diberikan porsi perkuliahan studi Islam yang komperhensif.

’’(Mata kuliah) Studi Islam perlu untuk semua program studi,’’ katanya.

Lukman merasa heran ketika ada mahasiswa atau bahkan dosen yang menjadikan fiqih sebagai akidah. Sebab, varian fiqih itu sangat banyak. Untuk itu dia mengatakan mahasiswa harus dibekali dengan dasar-dasar ilmu keislaman yang cukup.

Pertemuan ini juga dihadiri rektor UIN Syarif Hidayatullah periode 1998-2006 Azyumardi Azra. ’’Mengimpor radikalisme ke Indonesia itu keblinger. Proses radikalisasi di kampus umum dan UIN itu ada. Di prodi-prodi umum,’’ ungkapnya.