Tangani Kelompok Rentan WBP Terorisme, BNPT Komitmen Tingkatkan
Ketrampilan Petugas Lapas

Jakarta – Salah satu program prioritas Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) tahun 2024 adalah memberdayakan kelompok rentan yang
terdiri dari perempuan, anak, dan remaja. Untuk menghadapi kelompok
rentan yang sedang menjalani masa hukuman, BNPT berkomitmen
meningkatkan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam melakukan
pembinaan.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen. Pol. Ibnu
Suhaendra, S.IK., mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan
keterampilan anggota Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan, khususnya bagi warga
binaan tindak pidana terorisme, terutama kelompok perempuan, anak, dan
pemuda.

Hal tersebut disampaikan Ibnu dalam Kegiatan Pelatihan dan Peningkatan
Kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam Penanganan Warga Binaan Tindak
Pidana Terorisme yang berlangsung 3 hari sejak 19 Maret 2024.

Menurut Ibnu, penanganan terhadap warga binaan tindak pidana terorisme
menjadi tantangan tersendiri dan petugas pemasyarakatan dituntut untuk
mampu membina agar mereka melepaskan paham-paham kekerasan yang selama
ini dianut.

Ia mengungkapkan, pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme tidak
dapat disamakan dengan warga binaan kasus kejahatan lainnya. Proses
pembinaan terutama dalam kelompok perempuan, anak, dan remaja menjadi
tantangan tersendiri.

“Petugas pemasyarakatan dituntut untuk mampu membina mereka agar dapat
melepaskan diri dari paham kekerasan yang dianutnya, memiliki
pemahaman serta dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka,”
tegas Ibnu.

Putra, salah satu petugas Lapas Khusus Gunung Sindur, berharap
kegiatan ini akan menghasilkan panduan dalam memberikan pembinaan yang
tepat bagi 11 warga binaan tindak pidana terorisme di lapasnya.

“Harapannya ini bisa menjadi panduan untuk kami melakukan pembinaan
yang tepat,” pungkas Putra.

Peningkatan keterampilan dilakukan dengan metode pembelajaran yang
interaktif dan aplikatif. Adapun peserta pelatihan merupakan
perwakilan dari kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jawa barat, dan
Banten.