Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka peluang bagi masyarakat non-Muslim untuk terlibat dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Kebijakan ini menjadi upaya memperkuat toleransi dan persatuan antarumat beragama melalui kerja sama nyata dalam pelayanan publik.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keterlibatan masyarakat lintas agama merupakan wujud bahwa keberagaman Indonesia menjadi kekuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Dahnil dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026). Menurutnya, pelayanan haji dapat menjadi ruang pengabdian bersama yang melampaui perbedaan keyakinan.
“Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang agama yang sangat beragam. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan utama bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji,” kata Dahnil.
Ia menegaskan, keterlibatan petugas dari berbagai latar belakang agama nantinya diharapkan dapat memperlihatkan praktik toleransi secara langsung kepada masyarakat.
Dahnil menyebut masyarakat dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan agama lainnya berpeluang berkontribusi dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.
Menurutnya, toleransi tidak cukup hanya disampaikan melalui slogan atau imbauan, tetapi harus diwujudkan dalam kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya memandang bahwa keterlibatan masyarakat lintas agama ini merupakan bentuk penerapan toleransi dalam tindakan nyata yang konkret. Nilai toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui jargon atau sikap saling menghormati di atas kertas belaka, melainkan harus diwujudkan melalui kerja sama langsung dalam kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Kemenhaj mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan haji di daerah yang memiliki keragaman agama dan tradisi toleransi yang kuat.
Dahnil mengatakan Sulawesi Utara menjadi salah satu wilayah yang didorong untuk mengembangkan kolaborasi tersebut. Kemenhaj telah meminta jajaran terkait membuka ruang partisipasi umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam mendukung pelayanan haji di daerah itu.
“Saya telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok masyarakat dari agama lain di Sulawesi Utara, meliputi umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, guna mendukung penyelenggaraan pelayanan haji di daerah tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap inisiatif tersebut dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam memperkuat kerja sama antarumat beragama melalui pelayanan publik.
Dahnil menilai keterlibatan lintas iman dalam pelayanan haji juga dapat menjadi langkah untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari pengaruh intoleransi dan ekstremisme kekerasan.
Melalui interaksi dan kerja sama langsung, masyarakat diharapkan dapat membangun kepercayaan serta mengikis prasangka yang berpotensi menghambat persatuan.
Dahnil menegaskan bahwa meskipun ibadah haji merupakan ritual keagamaan khusus bagi umat Islam, pelayanan terhadap jemaahnya memiliki dimensi kemanusiaan yang dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis.
“Saya ingin menegaskan bahwa gagasan ini memperlihatkan penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian utuh dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaahnya dapat menjadi ruang kontribusi kemanusiaan yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali,” jelas Dahnil.
Inisiatif tersebut juga mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh agama daerah yang menilai kolaborasi lintas iman dalam pelayanan keagamaan dapat memperkuat kerukunan dan kedamaian nasional.
Kemenhaj berharap keterlibatan masyarakat non-Muslim dalam pelayanan haji dapat memperluas praktik toleransi di Indonesia. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas pelayanan jemaah, tetapi juga menjadi contoh bahwa perbedaan agama tidak menghalangi masyarakat untuk bekerja bersama demi kepentingan kemanusiaan.
Melalui kebijakan inklusif ini, Kemenhaj ingin menjadikan penyelenggaraan ibadah haji sebagai salah satu cerminan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus memperkuat nilai kebinekaan dalam menghadapi ancaman intoleransi dan ekstremisme.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!