Taliban Tak Berhubungan Langsung Dengan Jaringan Teroris di Indonesia

Jakarta – Kelompok Taliban berhasil merebut kekuasaan dan bersiap membentuk pemerintahan baru di Afghanistan. Keberhasilan Taliban ini memicu reaksi besar di dunia internasional. Pasalnya, berkuasanya Taliban ini dikhawatirkan akan menyuburkan kelompok teroris di Afghanistan dan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Seperti diketahui, dalam sejarah terorisme di Indonesia, Afghanistan adalah tempat dimana para kombatan Indonesia masa lalu melakukan pelatihan. Mereka yang kembali dari Afghanistan ini yang akhirnya banyak melakukan aksi terorisme di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Deputi II BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa jaringan teroris di Indonesia tidak berhubungan langsung dengan Taliban.

“Kami banyak masukan dari mereka yang alumni (foreign fighters) Afghanistan, secara jaringan tidak ada hubungan langsung dengan Taliban,” ujar Eddy dalam diskusi Taliban Berkuasa: Menakar Dampak Bagi Indonesia, Sabtu (28/8/2021).

Eddy mengatakan, jaringan teroris seperti Jamaah Islamiyah justru yang berhubungan dengan Al Qaeda. Kelompok JI yang menjadi foreign fighters memang pernah berperang melawan Soviet atas nama Mujahidin Afghanistan. Saat itu, Taliban mengajak kelompok Mujahidin untuk memerangi Soviet. Namun, karena Mujahidin tidak menggubris, Taliban justru mengancam akan memerangi siapapun.

Eddy mengungkapkan, kemenangan Taliban menguasai Afghanistan sebetulnya tidak membawa dampak langsung. Namun, momentum tersebut saat ini dipakai sebagai sarana propaganda untuk menstimulus dan memframing jaringan terorisme.

“Kemenangan Taliban menjadi momen kebangkitan dengan narasi atas nama agama,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan ada kekhawatiran peristiwa kemenangan Taliban menjadi inspirasi kelompok radikal terorisme yang menganggap pemerintah tagut untuk mengambil alih kekuasaan.

Untuk mengantisipasi hal itu, Edy menegaskan bahwa BNPT terus membangun narasi kebangsaan, kebhinnekaan, dan Pancasila agar tidak kalah dengan konten radikal terorisme.