Jakarta – Pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan hanya dilakukan pembinaan. Langkah itu dilakukan karena pemerintah tidak ingin membuat preseden buruk dengan membubarkan pesantren.
“Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berpikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menghadiri Halaqah Ulama Nasional di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Rabu (12/7/2023).
Menko Polhukam mencontohkan Pondok Pesantren Al Mukmin, atau lebih dikenal dengan Ponpes Ngruki yang melahirkan banyak teroris, tetapi santrinya tidak dibubarkan. Mahfud menegaskan betapa bahayanya ketika pemerintah dengan mudahnya membubarkan pesantren.
“Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden. Suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan,” tukas Mahfud.
Oleh karena itu, kata Mahfud, jalan yang dipilih adalah dengan cara menindak Panji Gumilang secara hukum, bukan pesantrennya. Sementara pesantrennya, akan dibina. Apalagi, secara resmi pesantren tersebut tidak pernah melahirkan teroris.
“Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang di balik itu yang kita tindak,” jelasnya.